Dinilai Lamban Urus Kasus BLUD RSUD Praya. LOGIS NTB Datangi Kejari Dengan AksiTeaterikal Orang Sakit

    Dinilai Lamban Urus Kasus BLUD RSUD Praya. LOGIS NTB Datangi Kejari Dengan AksiTeaterikal Orang Sakit
    Direktur LOGIS (pakaian orang sakit) saat mendatangi Kejari Lombok Tengah, (13/04)

    Lombok Tengah NTB - Kejaksaan Negeri (Kejari) Praya, Lombok Tengah (Loteng) terus menjadi sorotan karena lambannya menangani sejumlah kasus korupsi. Terutama yang menyentuh pejabat teras, salah satunya kasus dugaan korupsi anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada RSUD Praya. Dimana, kini statusnya sudah pada tahap penyidikan. 

    Namun nyali Kejari berbeda ketika menangani dugaan kasus korupsi Dana Desa (DD) yang menyeret Kepala Desa di Loteng. Kondisi ini pun terkesan jika Kejari hanya garang dan beraninya penjarakan Kades. 

    Hal inilah yang membuat Direktur Lombok Global Institute (LOGIS) NTB M Fihiruddin mendatangi Kejari Loteng dengan aksi teaterikal orang sakit sembari membawa paket berisi satu set pakaian dalam wanita. Seperti BH (kutang Sasak, Red) dan celana dalam (Cawet Sasak, Red). 

    Teatrikal tersebut dimaksudkan untuk mengingatkan dan memberikan mereka (pejabat Kejari, Red) sindiran atas lambannya menangani kasus tersebut. Padahal, kasus korupsi BLUD RSUD Praya tersebut masih hangat di benak masyarakat dan ditunggu hasil penanganan kasusnya setiap saat. 

    "Ini sebagai bentuk sindiran kepada Kajari Lombok Tengah yang dinilai takut mengungkap kasus ini. Mereka beraninya sama kepala desa saja, ” kata Firektur LOGIS yang kerap di sapa Fihir dihadapan Kasi Intel Kejari Loteng AA Agung Kusuma Putra dan sejumlah wartawan di depan kantor Kejari Loteng, Rabu (13/04/2022).

    Kasus ini menurut Fihir, sebenarnya sudah sangat jelas. Sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Kejari beberapa waktu lalu, Dirut RSUD Praya dengan gamblang membeberkan kemana aliran dana diserahkan. Bahkan,   jika ia melihat perkembangan saat itu, penasehat hukumnya begitu bangganya bersuara di berbagai media. Sampai-sampai urusan honor dan kupon bensin yang diberikan kepada para Dewan Pengawas (Dewas) selama ini, juga disebut dengan sangat terperinci. 

    Tak sampai disitu, dulunya pernah disebutkan jika Dirut RSUD Praya memiliki buku hitam, yang berisikan daftar nama-nama pejabat yang menerima aliran dana BLUD.

    "Anehnya, sampai saat ini orang-orang tersebut belum jelas apakah sudah diperiksa atau tidak oleh Kejari. Siapapun yang diduga terlibat dalam kasus ini, baik bupati, wakil bupati, Sekda, mantan bupati, saya minta kejaksaan menunjukkan taringnya, menunjukkan keperkasaannya. Jangan kejaksaan hanya berani menangkap kepala desa saja, " pintanya. 

    Fihir menegaskan, kasus ini tidak cukup menjadikan seorang Direktur sebagai korban. Ia melihat banyak pihak lain yang memiliki kuasa di Loteng juga terlibat. Itulah  PR Kejari untuk dibuktikan. Terlebih, peran Dewas BLUD RSUD Praya sangat memiliki fungsi yang vital dalam pengelolaan anggaran BLUD. 

    “Dewan Pengawas BLUD RSUD Praya dan lainnya juga harus ikut bertanggung jawab. Jika tidak, buat apa ada jabatan dewan pengawas pada sebuah instansi, ” tanya Fihir.

    Oleh karena itu pihaknya berjanji akan terus mengawal kasus ini sampai para pihak yang terlibat di dalamnya dijebloskan ke tahanan. 

    “Mau apapun jabatannya, kalau bersalah libas saja, ” tegasnya Fihir usai teatrikal di Kejari Loteng. 

    Sementara itu, Kasi Intel Kejari Loteng AA Agung Kusuma Putra yang menerima aksi teatrikal dan hadiah dari LOGIS NTB tersebut enggan berkomentar. Dihadapan wartawan usai aksi, Agung langsung bergegas meninggalkan kerumunan wartawan yang ingin mewawancarainya. 

    "Tidak ada tanggapan, " singkat Kasi Intel sembari meninggalkan awak media. 

    Sebelumnya Selasa (08/4), Kasi Pidsus Kejari Loteng Bratha Hari Putra kepada sejumlah wartawan menegaskan, bahwa kasus pengelolaan anggaran BLUD pada RSUD menjadi prioritas Kejari Loteng. Dia memastikan, tidak ada intervensi pihak manapun terhadap penanganan kasus tersebut.

    "Saya tidak ada beban untuk menyelesaikan kasus ini. Tunggu saja, " katanya.

    Dia kembali menegaskan, bahwa untuk menetapkan tersangka tinggal menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

    "Kami masih menunggu hasil penghitungan BPKP. Begitu hasilnya keluar kami tetapkan tersangka, " ujarnya.

    Sejauh ini, tegas Bratha, pemanggilan saksi sudah cukup, namun tidak tertutup kemungkinan pihak jaksa memanggil saksi kembali untuk mempertegas keterangan.

    Pihaknya mengaku, saat ini fokus untuk membidik satu calon tersangka dulu agar kasusnya tidak membias. Setelah tersangka ditentukan, otomatis masuk tahap persidangan.

    "Saat sidang, bagaimana kelanjutan kasusnya dan kemana saja aliran dana berdasarkan pengakuan tersangka, ya kita tunggu saja, " ungkapnya.(Adbravo)

    NTB
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Diduga Muat BBM Oplosan, Satu unit Truk...

    Artikel Berikutnya

    Rehab Rekon Rumah Akibat Gempa di NTB Tuntas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polresta Mataram Raih Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik 2024 dari Ombudsman NTB
    Polres Sumbawa Barat  Raih Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik 2024 dari Ombudsman NTB
    Misteriusnya Keberadaan SHM 507 Hingga Mengklaim Hak Orang Lain

    Ikuti Kami