Gubernur NTB Bagikan Beras dan Uang Tunai Kepada Petugas Kebersihan Se Kota Mataram

    Gubernur NTB Bagikan Beras dan Uang Tunai Kepada Petugas Kebersihan Se Kota Mataram
    Gubernur NTB saat menyerahkan Beras dan Uang tunai kepada petugas kebersihan se Kota Mataram, ((12/04/2023)

    Mataram NTB - Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, SE, M. Sc., menyerahkan bantuan berupa Beras dan Uang Tunai secara simbolis kepada Tenaga Kebersihan se-kota Mataram, bertempat di Pendopo Tengah Gubernur, (12/4).

    Gubernur yang akrab disapa Bang Zul tersebut, menyampaikan terimakasih kepada para petugas kebersihan se-kota Mataram.

    "Berkat para petugas kebersihan kita, kota Mataram menjadi lebih indah dan nyaman ditempati, " puji Bang Zul.

    Selain itu, Bang Zul mengajak kepada petugas kebersihan untuk hidup sederhana. Karena puasa mengajarkan untuk hidup sederhana dan mensyukuri atas nikmat yang telah diberikan Allah SWT.

    "Orang kaya belum tentu bahagia, kita yang hidup sederhana bisa menikmati, melihat keluarga anak istri kita selalu tersenyum ketika pulang kerumah selesai bekerja, " pungkasnya.

    Sementara itu, dalam laporannya Kepala Dinas Sosial NTB, Dr. Ahsanul Khalik menyebutkan bantuan diberikan kepada petugas kebersihan sebanyak 955 orang, terdiri dari 744 orang Tenaga Kebersihan Jalan dalam Kota Mataram, sisanya adalah 211 orang Tenaga Kebersihan Islamic Centre dan Biro Umum Setda Provinsi NTB.

    "Bantuan ini berupa beras 10 kg dan uang tunai 450 ribu yang rutin kita berikan setiap tahunnya menjelang lebaran, " jelasnya. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Remisi Khusus Hari Raya, Kemenkumham NTB...

    Artikel Berikutnya

    Pungki Handoyo Salah Satu Anggota MPD Notaris...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Rutan Praya Tingkatkan Kesiapsiagaan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Unit Reskrim Polsek Mataram Limpahkan Dua Kasus Pidana ke Kejaksaan, Tersangka dan Barang Bukti Lengkap

    Ikuti Kami