Mataram NTB - Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham NTB khususnya Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong, pagi ini salah satu JFU Lapas Kelas IIB Selong mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Arsip Dinamis yang diselenggarakan di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Senin (13/02/23).
Kegiatan Bimbingan Teknis dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Anton Edward Wardana mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB dalam sambutannya menyampaikan tentang pentingnya pengelolaan arsip dinamis bagi suatu Lembaga atau Kementerian.
Baca juga:
Kuasai Sabu 3,4 gram, WS Ditangkap Polisi
|
"Arsip menjadi suatu hal yang sangat penting karena merupakan hal yang sangat berdampak dalam pengambilan keputusan maupun kebijakan pimpinan, " ungkapnya.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat lebih meningkatkan pengetahuan dan pemahaman jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham NTB tentang pengelolaan arsip dinamis sesuai pedoman sehingga dapat mewujudkan tertib arsip di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham NTB sesuai Peraturan Kepala Arsip Nasional Indonesia (ANRI) No. 7 Tahun 2017 tentang Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) dapat tercapai. (Adb)