Nikmati Varian Sambal Nusantara di The Sultan Food

    Nikmati Varian Sambal Nusantara di The Sultan Food

    Mataram NTB - Kabar gembira bagi pecinta Sambal di Kota Mataram. The Sultan Food meluncurkan Raja Sambal, lalapan bercitarasa tinggi dengan pilihan 10 varian sambal yang pasti menggoda selera.

    Resto special seafood, The Sultan Food Mataram, kini menyediakan lalapan dengan konsep prasmanan. Bebek goreng, ayam goreng, dan ikan nila goreng, bisa dinikmati dengan beragam varian sambal.

    "Kita luncurkan 10 varian sambal untuk Raja Sambal ini. Ini memberi warna baru, bahwa lalapan bisa dinikmati dengan variasi sambal yang berbeda, " kata owner The Sultan Food Mataram, Hj Intan Hulicelan.

    Menurut Intan, Raja Sambal dengan 10 varian sambal terinisiasi dari kuliner pulau Lombok yang identik dengan rasa pedas. Selain itu, Raja Sambal juga membuktikan bahwa menyantap lalapan lebih nikmat dengan beragam pilihan sambal.

    "Inisiasinya dari survey kita bahwa masyarakat Lombok lebih suka pedas. Selain itu Raja Sambal juga membuktikan bahwa lalapan lebih bisa dinikmati dengan varian Sambal, " ujarnya.

    10 varian Raja Sambal The Sultan Food antara lain, Sambal Sultan, Sambal Terasi, Sambal Tomat, Sambal Mangga, Sambal Matah, Sambal Kecap, Sambal Ijo, Sambal Beberuq, Sambal Bawang, dan Sambal Nanas.

    Dikemas dengan konsep prasmanan, menikmati lalapan Raja Sambal di The Sultan Food bisa menjadi pilihan menarik bersantap siang dan santap malam bersama keluarga, kerabat dan rekan kerja.(Adb)

    NTB
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kapolresta Mataram Pimpin Nonton Bareng...

    Artikel Berikutnya

    Wapres RI : Pemerintah Akan Membuat Kebijakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Rutan Praya Tingkatkan Kesiapsiagaan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Unit Reskrim Polsek Mataram Limpahkan Dua Kasus Pidana ke Kejaksaan, Tersangka dan Barang Bukti Lengkap

    Ikuti Kami