Perseroan Perorangan: Terobosan Pemerintah Majukan UMKM Indonesia

    Perseroan Perorangan: Terobosan Pemerintah Majukan UMKM Indonesia

    Mataram NTB  - Pemerintah semakin memudahkan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam berusaha melalui kebijakan dan inovasi salah satunya dengan Perseroan Perorangan.

    Hal ini diungkapkan oleh Danang SWR selaku Plt. Asisten Deputi Koperasi dan UMKM yang menjadi narasumber dalam kegiatan Diseminasi Layanan Perseroan Perorangan yang digelar oleh Kanwil Kemenkumham NTB pada, Senin (23/10).

    Danang menyebutkan UMKM merupakan critical engine bagi perekonomian Indonesia dengan jumlah mencapai 99?ri keseluruhan unit usaha. Meskipun masih terdapat kendala dari UMKM, namun pemerintah berusaha mempermudah UMKM dengan sejumlah kebijakan diantaranya PP no.7 tahun 2021 dan PP No.8 tahun 2021.

    Perseroan Perorangan merupakan terobosan baru dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, di mana memberikan kemudahan kepada Usaha Mikro dan Kecil dalam mendirikan serta memperoleh perizinan perseroan perorangan.

    "UMKM ini penopang ekonomi kita khususnya dalam lapangan pekerjaan dan kami, Kemenkumham, saat ini mendorong UMKM dari sisi legalitas. Untuk dinas terkait semoga juga bisa bersinergi mendorong dan melakukan pendampingan supaya UMKM ini makin besar, " tutur Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan saat membuka acara.

    Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, mengatakan dalam peluncuran Perseroan Perorangan pada 2021 lalu, Perseroan Perorangan memberikan perlindungan hukum melalui pemisahan kekayaan pribadi dan perusahaan dalam bentuk pernyataan modal, sekaligus memudahkan para pelaku usaha dalam mengakses pembiayaan dari perbankan. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kasat Reskrim Polresta Mataram Beberkan...

    Artikel Berikutnya

    Kakanwil Kemenkumham NTB Dorong UMKM Daftar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Rutan Praya Tingkatkan Kesiapsiagaan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Unit Reskrim Polsek Mataram Limpahkan Dua Kasus Pidana ke Kejaksaan, Tersangka dan Barang Bukti Lengkap

    Ikuti Kami