Mataram NTB - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan tidak akan menanggapi secara serius aduan Indonesia Police Watch (IPW) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Begitu informasi yang diterima dari Wakil Menteri Hukum dan HAM RI melalui rilis resmi yang dikeluarkan Bagian Humas Kanwil Kemenkumham NTB, Rabu (15/03/2023).
Dalam rilis tersebut Wamen Menjelaskan, bahwa menurutnya, kasus yang dilaporkan itu adalah persoalan profesional antara IPW dengan asisten pribadi (asprinya).
"Terkait aduan Sugeng kepada KPK, saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara aspri saya YAR dan YAM sebagai lawyer dengan kliennya, Sugeng Teguh Santoso, ketua IPW, " kata Wamenkumham dari kantornya di Jakarta.
Sebelumnya, Sugeng Teguh Santoso mengadukan Wamenkumham kepada KPK pada Selasa (14/3/2023).
Sugeng melaporkan seorang Wamen dengan inisial EOSH tentang dugaan penyalahgunaan wewenang.
Inisial tersebut sesuai dengan nama Wamenkumham yaitu Edward Omar Sharif Hiariej atau yang akrab dipanggil Eddy.
Eddy menyerahkan urusan klarifikasi kepada asprinya yang berinisial YAR dan YAM.
Baca juga:
11 WBP Lapas Selong Ikuti Sidang TPP
|
"Silakan konfirmasi lebih lanjut kepada YAR dan YAM yang disebutkan oleh Sugeng dalam aduannya, " ujarnya.
"Saya tidak ada sangkut pautnya dengan persoalan yang dilaporkan dan tidak ada satu sen pun yang saya terima dari kasus tersebut, " tegasnya lagi kepada wartawan saat dimintai komfirmasi. (Adb)