Wujud Bhakti Peduli Lingkungan Polsek Mataram Gotong Royong Di Pasar Pagutan

    Wujud Bhakti Peduli Lingkungan Polsek Mataram Gotong Royong Di Pasar Pagutan

    Mataram NTB - Sebagai wujud kepedulian Polri kepada lingkungan dan memperingati hari Bhayangkara Ke-77, Polsek Mataram Polresta Mataram Polda NTB melaksanakan gotong royong di Pasar Pagutan Lingkunga Asak Kel. Pagutan Barat Kecamatan Mataram Kota Mataram. Kamis, (13/07/2023)

    Kegiatan yang dipimpin oleh Kapolsek Mataram Kompol Tauhid SH didampingi Wakapolsek Iptu Siswo Suhargo bersama personel Polsek Mataram melaksanakan pembersihan sampah dengan dibantu pengurus pasar beserta masyarakat sekitar.

    Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Mataram Kompol Tauhid SH mengatakan bahwa hari hari kami Polsek Mataram berinisiatif dengan membersihkan sampah dengan cara menyapu serta mengumpulkan sampah yang bertebaran di sekitar areal pasar Pagutan.

    Kemudian mengangkut sampah dan membuangnya di tempat penampungan sampah yang sudah disediakan sehingga lingkungan Pasar menjadi sehat serta dipandang bersih, kata Kapolsek

    Bhakti Lingkungan atau peduli lingkungan program Quick Wins Presisi guna memberikan rasa nyaman dan kepedulian semua pihak terhadap lingkungan, tambahnya

    Pihaknya berharap dengan terjaganya kebersihan di lingkungan Pasar para pengunjung atau masyarakat lainnya menjadi lebih sehat dan bersih.

    " Semoga apa yang bisa kami lakukan bisa berdampak positif serta masyarakat dan pedagang saling bekerjasama untuk menjaga kebersihan lingkungan masing-masing ", pungkasnya.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kades di Lombok Timur Lopor Oknum Karang...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Narmada Laksanakan Bhakti Lingkungan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Rutan Praya Tingkatkan Kesiapsiagaan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Unit Reskrim Polsek Mataram Limpahkan Dua Kasus Pidana ke Kejaksaan, Tersangka dan Barang Bukti Lengkap

    Ikuti Kami